Perum BULOG Divre Sultra Sepakat Pasok Beras Premium untuk Pegawai Polda Sulawesi Tenggara

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Badan Urusan Logistik Divisi Regional Sulawesi Tenggara ( Bulog Divre Sultra ) bekerjasama dengan Polda Sultra membantu penyerapan hasil petani.

Kerjasama ini sebagai bentuk perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Bulog dan Polri.

Penandatanganan kerjasama antara Polda Sultra dan Bulog pun digelar di Markas Polda Sultra, Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Selasa (2/6/2021).

Kepala Bulog Divre Sultra Ermin Tora menargetkan semua pegawai Polda Sultra mendapatkan pasokan pangan.

Pihaknya berjanji akan selalu berkomitmen menyediakan beras dengan kualitas terjamin dengan harga yang lebih terjangkau.

“Perbulan itu berapa banyaknya kami sesuaikan dengan kebutuhan Polda, kami harap semua anggota Polda itu bisa kami distribusikan beras, ada yang 10 kilo gram, ada yang lebih dan seterusnya,” kata Ermin.

Ermin berharap dengan semakin banyak bekerja sama, akan membantu Bulog dalam menyerap hasil produksi petani padi.

“Jadi hasil produksi itu tidak lagi disimpan di gudang, tapi langsung di distribusikan, karena kalau di gudang pasti penuh, seperti sekarang penuh,” ujarnya.

Ermin menyampaikan saat ini stok di gudang Bulog ada sekiranya 14 ribu ton beras.

Pembelian atau penyerapan hasil petani berpotensi membuat gudang Bulog penuh, sehingga harus mencari alternatif lain dengan membuka outlet.

Agar beras tersebut tidak langsung masuk ke gudang, melainkan bisa langsung terdistribusi.

Ermin menyampaikan beras tersebut merupakan dari sentra produksi, di antaranya Konawe, Kolaka Timur dan Konawe Selatan.

Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bulog ini dalam rangka mempermudah dan menanggulangi kebutuhan-kebutuhan anggotanya khususnya kebutuhan beras.

“Kami juga mendukung Bulog Sultra dalam menangani ketersediaan pangan khususnya beras di Sultra, sehingga jika ada kendala-kendala dan hambatan khususnya di dalam pengamanan dan pendistribusian kami bisa membantu,” jelasnya.

Masa berlaku MoU tersebut selama 2 tahun, Irjen Pol Yan Sultra berharap perjanjian ini nantinya akan berkelanjutan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)





Bagikan

Leave a Reply