Cara Pendaftaran RPK

Home > Bisnis > RPK > Cara Pendaftaran RPK

Tata Cara dan Persyaratan Pendaftaran Sebagai Sahabat RPK

  1. Pendaftaran melalui Mobile Android Apps: Daftar Sekarang
    Pendaftaran Offline di Kantor Perum BULOG Divre/Subdivre terdekat di kota Anda
  2. Mengisi formulir permohonan sebagai sahabat RPK baik online atau offline
  3. Melengkapi persyaratan administrasi seperti:
    • fotokopi KTP/SIM
    • Surat Keterangan Domisili dari RT/RW/Kelurahan
    • Surat Izin Usaha (untuk kedai/toko)
    • Fotokopi SIUP/Surat Izin Usaha dan NPWP (untuk Koperasi/Ormas/Perusahaan/Kelembagaan lainnya)
  4. Verifikasi & Survey Lokasi
  5. Penetapan menjadi Sahabat RPK
  6. Pembelanjaan awal

Pendaftaran RPK Gratis dan tidak dipungut biaya apapun