Sekilas Bantuan Pangan

Home > Pelayanan Publik > Bantuan Pangan > Sekilas Bantuan Pangan

BANTUAN PANGAN

Bantuan Pangan program bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam upaya untuk mengurangi beban pengeluaran Penerima Bantuan Pangan sekaligus sebagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan, penanganan kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, menurunkan stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen.

Sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Pemberian Bantuan Pangan, penerima bantuan pangan merupakan Masyarakat miskin dan/atau keluarga yang mengalami rawan pangan dan gizi. Pelaksanaan penyaluran CPP untuk Pemberian Bantuan Pangan telah dilaksanakan pada tahun 2023 hingga saat ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden pada Rapat Internal tentang Perpanjangan Penyaluran Bantuan Pangan tanggal 6 November 2023.