Tentang PPID

Home > Keterbukaan Informasi > Tentang PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perum BULOG memegang peran penting dalam mengelola keterbukaan informasi perusahaan sebagai manifestasi dari hak masyarakat untuk tahu. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan dalam stabilitasi pangan nasional, BULOG memahami kewajibannya untuk menyediakan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh publik serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Hal ini sejalan dengan upaya menguatkan kepercayaan publik terhadap integritas dan kinerja perusahaan. 

Selama ini, BULOG telah berupaya dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi melalui inisiatif-inisiatif seperti peluncuran platform digital untuk layanan informasi dan publikasi perkembangan terkini perusahaan. Upaya ini tidak hanya memperkuat fungsi pengawasan publik atas operasional perusahaan, tetapi juga meningkatkan efektivitas dan jangkauan informasi. Pengelolaan layanan informasi tidak hanya perlu mengacu pada standar layanan yang berlaku tetapi juga pada perkembangan teknologi informasi. Untuk itu, perusahaan secara berkala meningkatkan kompetensi SDM melalui berbagai pelatihan yang relevan dan diskusi. 

Ke depan, PPID BULOG akan menetapkan standar layanan informasi yang sama antara holding dengan anak perusahaan, diantaranya PT Prima Logistics (JPLogistics) dan PT Gendis Multi Manis (GMM) untuk menciptakan sinergi yang kebih kuat dalam pengelolaan informasi. 

Dengan visi “Mewujudkan Layanan Informasi yang Inovatif, Transparan, dan Kolaboratif yang Mengedepankan Kecepatan, Akurasi, dan Keterjangkauan Informasi Untuk Meningkatkan Nilai Perusahaan”, PPID BULOG bertekad untuk terus memperkuat fondasi layanan informasi yang dapat tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dan hak publik dalam keterbukaan informasi, tetapi juga dapat meningkatkan nilai perusahaan.