TOBOALI, BABEL NEWS – Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) mulai menyerap hasil panen padi perdana milik petani di Kabupaten Bangka Selatan. Gabah kering panen (GKP) khususnya beras putih milik petani dibeli dengan harga pokok penjualan (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Ditargetkan sebesar 10 persen dari keseluruhan produksi padi petani dapat terserap maksimal.
Pimpinan Cabang Perum Bulog Bangka, Akhmad Fahmi Yasin mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan penyerapan beras dalam negeri guna memastikan stok cadangan beras pemerintah dalam kondisi yang aman dan stabil. Penyerapan hasil panen dilakukan baik di sentra produksi maupun non sentra produksi dengan sistem any quality. Maksudnya yakni tidak melihat GKP kualitas apapun, sehingga Bulog wajib membeli.
“Jadi Bulog melakukan pembelian GKP petani any quality (Kualitas apapun-Red) dengan harga Rp6.500 per kilogram,” kata Akhmad Fahmi Yasin, Selasa (25/2).
Akhmad Fahmi Yasin mengakui, khusus di Pulau Bangka, Kabupaten Bangka Selatan menjadi sasaran prioritas serapan beras lokal. Pasalnya, daerah itu menjadi lokasi lumbung padi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Lewat pembelian GKP sesuai HPP diklaim dapat meningkatkan responsivitas Bulog terhadap kebutuhan pasar dan kesejahteraan petani. Utamanya melalui kebijakan inovatif dan pengalaman baru dari para pemimpin yang terpilih.
Dengan adanya standar kualitas GKP untuk harga Rp6.500 per kilogram ditetapkan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen termasuk bulir hijau. Hal itu penting guna menentukan hasil giling gabah agar sesuai kualitas yang ditentukan Bulog. Nantinya diharapkan beras yang disalurkan kepada rakyat merupakan beras yang bermutu.
“Kita pastikan kualitas GKP dari petani itu tidak akan berpengaruh terhadap harga yang dibeli oleh Bulog,” jelas Akhmad Fahmi Yasin.
Menurutnya Bulog siap membeli GKP petani sesuai dengan HPP di manapun berada di wilayah Pulau Bangka. Akan tetapi, petani harus tetap mengacu kepada mesin penggilingan yang telah ditunjuk Bulog untuk bekerja sama. Pasalnya, Bulog akan membeli GKP petani secara putus sesuai HPP. Setelah itu Bulog langsung membawa tempat penggilingan yang telah bekerja sama.