SPHP – Pekerja tengah mengemas beras SPHP di Gudang Bulog beberapa waktu lalu. Perum Bulog Kanwil Riau dan Kepulauan Riau menegaskan bahwa kasus yang terjadi di Pekanbaru dalam beberapa hari ini bukanlah pengoplosan beras, melainkan penyalahgunaan kemasan atau karung beras SPHP
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Perum Bulog Kanwil Riau dan Kepulauan Riau menegaskan bahwa kasus yang terjadi di Pekanbaru dalam beberapa hari ini bukanlah pengoplosan beras, melainkan penyalahgunaan kemasan atau karung beras SPHP (Stabilitasi Pasokan dan Harga Pangan) milik Bulog untuk membungkus beras yang berbeda.
Aksi tersebut dinilai telah mencoreng nama baik program bantuan pangan pemerintah dan merugikan Bulog secara citra dan kepercayaan masyarakat.
“Kami sampaikan dengan tegas, bahwa beras yang ditemukan di pasaran itu bukan pengoplosan beras SPHP Bulog, melainkan beras lain yang dikemas ulang menggunakan karung bekas SPHP. Ini adalah bentuk pemalsuan kemasan yang bisa menyesatkan masyarakat,” kata Pemimpin Wilayah Perum Bulog Riau dan Kepulauan Riau, Ismed Erlando, saat memberikan keterangan resminya di kantor Bulog Kanwil Riau-Kepri, Minggu (27/7/2025).
Menurut Ismed, selama ini Bulog konsisten menjaga kualitas beras SPHP yang disalurkan ke masyarakat.
Oleh karena itu, penyalahgunaan karung bekas oleh oknum tertentu sangat disesalkan karena dapat merusak citra dan menurunkan kepercayaan publik terhadap program stabilisasi harga dan pasokan pangan tersebut.
“Program SPHP adalah bagian dari upaya pemerintah menjaga keterjangkauan harga pangan masyarakat,” ujar Ismed.
Bulog juga menegaskan, saat ini pihaknya sudah kembali secara rutin menyalurkan beras SPHP ke berbagai titik, termasuk pasar tradisional, koperasi, kios pangan outlet, kantor Bulog, dan juga kantor pos.
Penyaluran ini dilakukan setiap hari guna menjamin ketersediaan dan stabilitas harga beras di pasaran.
Ismed pun mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam membeli beras SPHP yang memang banyak diminati masyarakat.
Ciri beras SPHP Bulog bisa dikenali dari kualitasnya yang baik dan penjual resmi yang berada di outlet mitra resmi, bukan dari sumber-sumber tak jelas.
Pihak Bulog juga terus berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan kemasan ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ditkrimsus Polda Riau telah melakukan penggerebekan terhadap toko Beras Murni di Jalan Sail, Tenayan Raya Pekanbaru yang kedapatan menjual beras menggunakan karung SPHP bekas.
Pemilik toko, RG mengaku mengisi karung tersebut dengan beras yang berasal dari Ladang di Kabupaten Pelalawan, yang kualitasnya lebih rendah dibandingkan beras SPHP.
Terkait hal itu, Bulog Riau-Kepri meminta aparat menindaklanjuti dan menyelidiki dari mana pelaku memperoleh pasokan karung SPHP bekas tersebut, sekaligus menelusuri dugaan rantai pemalsuan dan penyebaran karung di pasar-pasar tradisional.
“Kami berharap pelaku penyalahgunaan karung ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku, karena masyarakat juga sangat dirugikan. Kami juga tetap berkomitmen menjaga kualitas dan kredibilitas distribusi pangan,” tuturnya.