
Warga Kota Jambi bisa beli beras SPHP harga Rp65 ribu untuk beras premium program pemerintah -Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.DISWAY.ID – Kabar baik untuk masyarakat Kota Jambi karena kini sudah bisa membeli beras medium murah di tiga Kantor Pos yang digandeng Kanwil Bulog Jambi sebagai titik penyaluran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Beras yang dijual adalah jenis medium dengan harga yang ditetapkan Bulog Rp 65 ribuan per karung isi 5 kilogram, tepatnya Rp 65.500. Adapun tiga Kantor Pos yang digandeng Bulog untuk wilayah Kota Jambi untuk menyediakan beras SPHP yaitu kantor Pos Pasar Jambi, kantor Pos Danau Teluk dan kantor Pos Kota Baru. Pimpinan Bulog Kantor Perwakilan Jambi, Ali Ahmad Najih Amsari mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga beras yang mengalami kenaikan di beberapa daerah termasuk di wilayah Kanwil Jambi.
Bulog Kanwil Jambi katanya berusaha lebih gencar dan masif menggandeng sejumlah BUMN termasuk diantaranya PT Pos Indonesia untuk menyediakan beras SPHP agar bisa dibeli masyarakat dengan mudah dan harga terjangkau. Terdekat, Bulog Kanwil Jambi juga berencana berencana menjalin kerja sama dengan koperasi TNI dan Polri setelah sebelumnya juga menggandeng ID Food, RNI, Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC). Penyaluran beras SPHP diakui Ali Ahmad selama ini hanya disalurkan di Pasar-pasar Rakyat, Kopdes Merah Putih, Kios Pangan Pemda/Pemkot. Setelah adanya instruksi dari Badan Pangan Nasional cakupan penyaluran di tambah ke beberapa saluran yang salah satunya lewat PT Pos
Lantas apa syarat pembelian? Katanya tidak ada syarat admin. Masyarakat bisa medapatkan
beras SPHP maksimal 10 Kg atau 2 pack (karung kecil) isi masing-masing 5 Kg dalam sekali transaksi pembelian
Dengan penambahan saluran distribusi beras SPHP ini, diharapkan ketersediaan dan keterjangkauan semakin merata di wilayah Jambi, masyarakat akan semakin mudah dalam mengakses pemembelian beras SPHP dengan harga yang lebih murah dari harga pasar serta kualitas dan mutu yang baik, lanjutnya.
ejak tanggal 18 Juli 2025 kemarin, Bulog dan Kantor Pos sudah meluncurkan SPHP di Kantor Pos pusat atau Kantor Pos Pasar, artinya semua kantor pos yang ditunjuk sudah siap menjual atau menyalurkan beras SPHP kepada masyarakat. (*)