KABARPAPUA.CO, Serui– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen bersama Perum Bulog Serui menggelar rapat koordinasi, sosialisasi, serta pemeriksaan fisik kualitas dan kuantitas Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) pada Jumat, 14 November 2025, di ruang rapat Bulog Serui.
Kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh pihak mengenai tata kelola CPPD agar pelaksanaannya berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran, terutama mengingat karakteristik Yapen sebagai daerah kepulauan. Sosialisasi merujuk pada regulasi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Penanggulangan Bencana dan Keadaan Darurat, serta Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan CPPD.
Staf Ahli Bupati, Edi N. Mudumi, yang membacakan sambutan Bupati, menekankan cadangan pangan adalah instrumen penting untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan serta menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi secara berkelanjutan, khususnya saat situasi darurat. Tim dari Pemkab Kepulauan Yapen dan Bulog Serui memperlihatkan kemasan beras SPHP saat pemeriksaan di gudang.


