REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Utama Bulog Wahyu Suparyono menyatakan Bulog akan melakukan penyerapan gabah beras sesuai dengan kualitas dan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sesuai ketentuan, mulai 15 Januari mendatang Bulog akan melakukan pembelian gabah sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 Tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Gabah dan beras yang dibeli sesuai dengan HPP yang sudah ditentukan. Harga Rp 6.500 per kg adalah Gabah Kering Panen di tingkat petani dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. “Apabila kualitas gabah di luar kualitas di atas, maka akan dibeli dengan harga penyesuaian/rafaksi sesuai dengan tabel standar harga yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional,” kata Wahyu, Selasa (14/1/2025).