DIREKSI BULOG INSPEKSI LANGSUNG KE INDIA PASTIKAN DAGING BEBAS PMK

Jakarta, 27 Juni 2022 – Perum BULOG memastikan bahwa daging kerbau beku yang didatangkan dari India bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), hal ini diyakini dengan mengutus Direktur Bisnis BULOG melakukan inspeksi langsung ke India. Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Direktur Utama Perum BULOG Budi Waseso pada Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian, Perum BULOG, ID Food dan PT. Pupuk Indonesia pada Senin (27/06).

Budi Waseso mengatakan tim nya telah memeriksa langsung proses penelusuran dan produksi hewan ternak di India. Tim telah melakukan inspeksi dari tahap peternak hingga rumah produksi di daerah yang dipilih secara acak untuk memeriksa prosedur  yang dilaksanakan oleh pemasok daging beku. 

“Kami perlu melakukan inspeksi ini demi meyakinkan lagi kondisi daging kerbau beku yang diimpor BULOG dari India walaupun mekanisme importasi yang kami kelola telah lolos verifikasi dari Balai Karantina Kementerian Pertanian RI, karena saat tiba di Indonesia daging kerbau langsung diperiksa tiap kontainer oleh Balai Karantina Tanjung Priok Kementerian Pertanian dan diberi sertifikat oleh Balai tersebut” kata Budi Waseso.

“Pada rapat dengar pendapat ini saya juga mengajak Direktur Bisnis Ibu Febby Novita yang baru saja pulang dari India, kami persilahkan Ibu Febby untuk bisa menjelaskan langsung dalam kesempatan ini”, tambah Budi Waseso.

Sebelum dilakukan pengiriman ke Indonesia, daging kerbau yang diimpor BULOG ini dipastikan hanya berasal dari  supplier yang telah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia dan izin untuk memasok ke negara Indonesia dari Kementerian Pertanian RI. Selain itu juga produk daging beku harus telah memenuhi kriteria kesehatan hewan dan dinyatakan layak di konsumsi manusia (fit for human consumption) sebagaimana dinyatakan dalam sertifikat kesehatan (Health Certificate) dari Lembaga Veteriner di India.

Febby menjelaskan, ada empat tahapan yang dilalui seekor ternak sebelum diekspor dalam bentuk daging beku ke Indonesia. Tahapan tersebut adalah peternak, agregator, pemasok, dan rumah produksi. Dalam setiap tahapan dimonitoring secara penuh oleh dokter hewan negara bagian.  Jumlah dokter hewan di rumah potong (RPH) bisa mencapai puluhan guna memastikan kerbau yang dipotong benar-benar bebas penyakit dan layak untuk proses produksi. Sistem traceability ternak juga dijalankan dengan baik dimana setiap ternak dipasang eartag sebagai ID ternak dan memiliki kartu identitas yang berisi riwayat vaksin, asal ternak, dan informasi lainnya.

“Pelayuan (chilling) dilakukan dengan cara menyimpan daging di ruangan bersuhu  0 -5 derajat celcius selama kurang lebih 24 jam, Pelayuan tersebut guna membuat tingkat Ph daging di level dibawah 6, pada level tersebut virus tidak dapat bertahan hidup ,” kata Febby.

Daging beku ditreatment dengan pelayuan hingga pH daging dibawah 6, yang membuat virus PMK tidak dapat hidup. Perlakuan ini merupakan standar internasional yang ditetapkan oleh World Organisation of Animal Health (WOAH/ dahulu bernama OIE).

“Dari awal sudah ketat di proses pemotongan hewan, memastikan hewan itu sehat, tidak ada PMK, antraks, dan virus lain. Kalau hanya memberikan bukti sertifikasi dan lainnya, mungkin tidak bisa kami yakini (seperti ini). Saya membawa tim dokumentasi (sendiri) dan tidak ada pengaturan, jadi kami benar-benar random melakukannya.” tambah Febby. 

Produksi daging di India telah mendapatkan beragam sertifikasi dan pengakuan dari organisasi dan badan internasional. Daging yang di produksi di perusahaan India yang telah diakui, memiliki sanitasi dan standar hygiene sesuai dengan ketentuan internasional. Walaupun menyandang status negara yang belum bebas PMK, saat ini India mengekspor daging beku ke lebih dari 65 negara (termasuk Amerika Serikat, Malaysia, Arab dan negara ASEAN) di dunia dan tidak ada negara yang mengaitkan wabah PMK dengan importasi daging dari India.

Contact person :

Awaludin Iqbal (Sekretaris Perusahaan)

Tomi Wijaya (0812.8889.3993) Kabag Humas dan Kelembagaan

– Facebook : Perum BULOG

– Twitter : @perumbulog

– Instagram: perum.bulog  

– Youtube : Perum BULOG

Bagikan

Leave a Reply