HPP Gabah-Beras Baru Diberlakukan, BULOG Sumsel Babel Target Serapan Naik

Palembang – Pemerintah resmi memberlakukan HPP (harga pembelian pemerintah) gabah dan beras per 15 Januari 2025. HPP tersebut berdasarkan keputusan Bapanas 2/2025 yang mengatur tentang harga di tingkat petani dan penggilingan.
Pemimpin Wilayah Bulog Sumsel dan Babel, Elis Nurhayati mengatakan, HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 6.500 dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.

Kemudian di tingkat penggilingan, HPP gabah kering panen Rp 6.700 dengan kualitas yang sama. Sementara untuk HPP gabah kering giling (GKG) di penggilingan seharga Rp 8 ribu dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa maksimal 3%.

“Sedangkan HPP GKG di gudang Bulog mencapai Rp 8.200 dengan kualitas kadar air maksimal 14% dan kadar hampa 3%,” ujar Elis, Rabu (15/1/2025).

Selain menentukan HPP dengan kualitas tersebut, dalam aturan juga ditetapkan HPP untuk GKP di tingkat petani dan penggilingan.

Untuk HPP GKP di tingkat petani, dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa 11%-15% Rp 6.200. Untuk kadar air 26%-30% dan kadar hampa maksimal 10% Rp 6.075. Sedangkan kadar air 26%-30% dengan kadar hampa 11%-15% Rp 5.750.

Sedangkan untuk HPP GKP di tingkat penggilingan, dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa 11%-15% sebesar Rp 6.400. Untuk kadar air 26%-30% dan kadar hampa maksimal 10% sebesar Rp 6.275. Lalu kadar air 26%-30% dan kadar hampa 11%-15% sebesar Rp 5.950.

“HPP gabah akan menyesuaikan dengan kualitas yang telah ditentukan,” katanya.

Dalam keputusan itu juga diatur mengenai HPP beras di gudang Bulog. Dengan kualitas derajat sosoh 100%, kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 25% dan butir menir maksimal 2%, HPP yang ditentukan Rp 12 ribu.

Bagikan

Leave a Reply