Perum BULOG dan Pemerintah Kota Kediri Pastikan Stabilitas Pasokan dan Harga Beras Lewat Program SPHP

Kediri, 15 Juli 2025 – Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Setono Betek, Kota Kediri, Jawa Timur, bersama Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam memastikan stabilitas harga dan pasokan pangan, khususnya beras, di wilayah Kota Kediri.

Dalam sidak tersebut, Ahmad Rizal menegaskan pentingnya pengawasan langsung terhadap penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). “Kami ingin memastikan penyaluran beras SPHP berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Ini penting agar masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap beras dengan harga terjangkau,” ujar Rizal.

Penyaluran beras SPHP kini diperketat sesuai kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum BULOG. Melalui aplikasi Klik SPHP, penjual yang ingin mendapatkan pasokan beras SPHP wajib terdaftar dan tersertifikasi terlebih dahulu. “Setelah badan usaha jelas dan izinnya lengkap, baru diperbolehkan memesan beras SPHP,” jelas Rizal.

Harga Eceran Tertinggi (HET) beras SPHP di wilayah Jawa ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram, dengan kemasan 5 kilogram. Masyarakat diperbolehkan membeli maksimal dua kemasan (10 kg), dan dilarang memperjualbelikan kembali beras SPHP yang telah dibeli.

Distribusi beras SPHP dilakukan melalui saluran-saluran penjualan yang menyentuh langsung ke konsumen, antara lain pedagang eceran di pasar rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Kios Pangan binaan Pemerintah Daerah dan Gerakan Pangan Murah. Rizal menegaskan bahwa sanksi berat menanti pelanggar aturan pendistribusian. “Apabila tidak mematuhi ketentuan, sanksinya cukup berat dan hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara. Beras SPHP juga tidak boleh dijual di pasar modern,” tegasnya.

Program SPHP merupakan penugasan resmi dari pemerintah kepada Perum BULOG melalui Bapanas, yang berlaku mulai Juli hingga Desember 2025. Program ini adalah bagian dari strategi pemerintah dalam mengantisipasi kenaikan harga beras dan menjaga daya beli masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyatakan dukungan penuh terhadap program SPHP dan akan berkolaborasi dengan Perum BULOG dalam pengawasan dan pengendalian distribusinya. “Di sini juga hadir Forkopimda Kota Kediri. Harapannya, kita bisa bersama-sama memantau pelaksanaan distribusi beras SPHP agar tepat sasaran, tidak disalahgunakan, dan benar-benar membantu masyarakat,” ujar Wali Kota termuda tersebut.

Vinanda juga menyampaikan bahwa pengawasan akan dibarengi dengan sosialisasi menyeluruh kepada para penjual dan masyarakat. “Jangan sampai beras SPHP ini disalahgunakan dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Humas Perum BULOG
humas@bulog.co.id

Bagikan

Leave a Reply