Detil Berita
Penandatanganan MoU antara Divre Jatim dengan Kejaksaan Tinggi Jatim
Perum Bulog Divre Jatim menjalin kerja sama dalam bidang hukum dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kerja sama tersebut ditandai dengan ditanda tanganinya MoU dalam Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara pada tanggal 25 Januari 2012 antara Bulog Divre Jatim dengan Kejati Jawa Timur yang masing-masing ditandatangani oleh Kadivre Jatim, Rito Angky Pratomo dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Palty Simanjuntak, SH. Acara tersebut dihadiri oleh Pejabat di lingkungan kantor Kejaksaan Tinggi juga para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur dan Kasubdivre se-Jatim.
Penandatanganan MoU ini merupakan lanjutan kerjasama yang telah disepakati sebelumnya yaitu tanggal 26 Maret 2010 yang berakhir tanggal 26 Maret 2011. kesepakatan MoU ini dimulai tanggal 25 Januari 2012 dan akan berakhir tanggal 25 Januari 2013.
Kerja sama yang telah terjalin ini merupakan perwujudan kesadaran Instansi Pemerintah untuk mencapai adanya kepastian hukum dalam melakukan tindakan hukum. Salah satu yang sudah terlaksana dari kerja sama ini adalah pemberian Surat Kuasa Khusus kepada Jaksa Pengacara Negara di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mewakili Bulog Divre Jatim dalam melakukan penagihan tunggakan pembayaran Raskin seperti yang telah dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Tulungagung.
Kadivre Jatim dalam sambutannya juga berharap bahwa kerja sama ini agar ditindak lanjuti oleh Subdivre se-Jatim dengan Kejaksaan Negeri se-Jatim khususnya di wilayah kerja Subdivre.
Sumber : Divre Jatim
